Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Retribusi di bidang Perhubungan
Hati-hati parkir di sembarangan tempat. Anda akan mendapat peringatan atau bahkan diderek. Cek lokasi-lokasi dimana terdapat ada larangan parkir.
Anda sebagai masyarakat dapat turut berpartisipasi aktif jika melihat kejadian pelanggaran parkir
Laporkan Pelanggaran