Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Retribusi di bidang Perhubungan

Hati-hati Parkir Sembarangan

Hati-hati parkir di sembarangan tempat. Anda akan mendapat peringatan atau bahkan diderek. Cek lokasi-lokasi dimana terdapat ada larangan parkir.

Laporkan Pelanggaran

Anda sebagai masyarakat dapat turut berpartisipasi aktif jika melihat kejadian pelanggaran parkir

Laporkan Pelanggaran

Peraturan Daerah

Konten belum diset [WEB-HOME-LANDING1]


PROSES PENGAMBILAN KENDARAAN

Konten belum diset [WEB-HOME-LANDING2]


Laporkan Pelanggaran

Konten belum diset [WEB-HOME-REPORT1]

Laporkan Pelanggaran